Bab. I
Ilmu budaya dasar
a.
ilmu budaya dasar.
Ilmu budaya dasar ilmu
yang memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum yang berkaitan dengan
konsep-konsep yang mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dalam bahasa Indonesia ilmu budaya dasar
biasa disebut dengan “basic humanitisme.” (manusia berbudaya/
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubunganantar manusia.)
Menurut
Prof.Dr.Harsya Bachtiar, ilmu budaya dasar
dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
X
Natural
science: adalah
ilmu yang mengatur keteraturan alam semesta.
X
Social
science: adalah ilmu yang mengkaji keteraturan yang terdapat pada hubungan
antarmanusia.
X
The
humanities: adalah ilmu yang memahami dan mempelajari
kenyataan yang bersifat manusiawi.
b.
tujuan
ilmu budaya dasar.
Tujuan
adalah memberikan ilmu pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji berbagai persoalan budaya serta
persoalan yang dihadapi manusia, tidak bermaksud menggambarkan disiplin ilmu
yang merujuk hanya satu bidang saja, melainkan mengambarkan berbagai disiplin
ilmu termasuk di dalamnya pengetahuan budaya.
Harapan
dari tujuan mempelajari Ilmu Budaya Dasar adalah, sebagai berikut:
X Mengusahakan penajaman dan kepekaat pola pikir kita
terhadap lingkungan budaya, sehingga kita lebih mudah menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru, terutama untuk kepentingan setiap individu.
X Memberikan kesempatan bagi kita semua untuk
memperluas wacana tentang berbagai masalah yang dihadapi manusia maupun
berbagai persoalan budaya.
X Mengkader kita untuk menjadi individu yang toleran
dan tidak terjerumus dalam sifat kedaerahan, fanatisme agama, maupun ras atau
golongan.
c.
pengertian
ilmu budaya dasar.
Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan sedangkan Budaya adalah ilmu yang merupakan jiwa/identitas diri dari nilai-nilai yang ada didalam masyarakat.
Budaya dan kebudayaan menurut pada ilmuan, yaitu:
X E.
B. Tylor: adalah suatu
keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain.
X R.
Linton: adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan
hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh
anggota masyarakat tertentu .
X C.
Klukhuahn dan W. H. Kelly: sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli
antropologi, sejarah, hukum, psikologi yang implisit, eksplisit, rasional,
irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi
tingkah laku manusia.
X Bronislaw
Malinowski: keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang
terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan
untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan
kebiasaan manusia.
d.
tujuan
mempelajari ilmu budaya dasar.
Tujuan mempelajari ilmu budaya dasar, yaitu:
X Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
X Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan
dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
X Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain
untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
X Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang
hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang
hidup pada masyarakat.
Tujuan mempelajari ilmu budaya dasar
adalah pembentukan pemikiran yang khususnya berhubungan dengan suatu kebudayaan
dan manusia agar persepsi dan penalaran dapat berhubungan lingkungan budaya
yang disebarkan secara luas.Daftar pustaka:
Y Edi Sugiartono Simanjuntak – blogger.com
Y staffsite.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar