Selasa, 16 Oktober 2012

BAB. I - Ilmu Budaya Dasar.


Bab. I

Ilmu budaya dasar



a.  ilmu budaya dasar.

Ilmu budaya dasar  ilmu yang memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum yang berkaitan dengan konsep-konsep yang mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dalam bahasa Indonesia ilmu budaya dasar biasa disebut dengan  “basic humanitisme.” (manusia berbudaya/ mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan
antar manusia.)

Menurut Prof.Dr.Harsya Bachtiar, ilmu budaya dasar  dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
X  Natural science:  adalah ilmu yang mengatur keteraturan alam semesta.
X  Social science: adalah ilmu yang mengkaji  keteraturan yang terdapat pada hubungan antarmanusia.
X  The humanities: adalah ilmu yang memahami dan mempelajari kenyataan yang bersifat manusiawi.


b.           tujuan ilmu budaya dasar.



Tujuan adalah memberikan ilmu pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji berbagai persoalan budaya serta persoalan yang dihadapi manusia, tidak bermaksud menggambarkan disiplin ilmu yang merujuk hanya satu bidang saja, melainkan mengambarkan berbagai disiplin ilmu termasuk di dalamnya pengetahuan budaya.
Harapan dari tujuan mempelajari Ilmu Budaya Dasar adalah, sebagai berikut:
X  Mengusahakan penajaman dan kepekaat pola pikir kita terhadap lingkungan budaya, sehingga kita lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama untuk kepentingan setiap individu.
X  Memberikan kesempatan bagi kita semua untuk memperluas wacana tentang berbagai masalah yang dihadapi manusia maupun berbagai persoalan budaya.
X  Mengkader kita untuk menjadi individu yang toleran dan tidak terjerumus dalam sifat kedaerahan, fanatisme agama, maupun ras atau golongan.

c.           pengertian ilmu budaya dasar.

Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan sedangkan Budaya adalah ilmu yang merupakan jiwa/identitas diri dari nilai-nilai yang ada didalam masyarakat.
Budaya dan kebudayaan menurut pada ilmuan, yaitu:
X  E. B. Tylor:   adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain.
X  R. Linton:  adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu .
X  C. Klukhuahn dan W. H. Kelly:  sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli antropologi, sejarah, hukum, psikologi yang implisit, eksplisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.


X  Bronislaw Malinowski:  keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.

d.           tujuan mempelajari ilmu budaya dasar.

Tujuan mempelajari ilmu budaya dasar, yaitu:
X  Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
X  Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
X  Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
X  Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
Tujuan mempelajari ilmu budaya dasar adalah pembentukan pemikiran yang khususnya berhubungan dengan suatu kebudayaan dan manusia agar persepsi dan penalaran dapat berhubungan lingkungan budaya yang disebarkan secara luas.

Daftar pustaka:
Y  Edi Sugiartono Simanjuntak – blogger.com
Y  staffsite.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar